PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Mal di 4 Kota Ini Dibuka

By Presi, Senin, 9 Agustus 2021 | 22:10 WIB
Ilustrasi PPKM Diperpanjang (Jumahuddin)

NOVA.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan PPKM diperpanjang ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (09/08) malam, dikutip dari Tribunnews.

"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2 dan 1 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut.

Baca Juga: Tips Aman dan Murah Mengirim Uang ke Luar Negeri Selama PPKM

Luhut mengatakan, PPKM diperpanjang agar tren penurunan kasus covid-19 di Jawa Bali terjaga.

Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, selama kebijakan tersebut berlaku, dilakukan pembukaan pada mal atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kompak Curhat Kesedihannya di Instagram

 

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," kata Luhut.

Luhut mengatakan, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di 4 kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Nantinya, mal dapat menampung pengunjung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Tips Hubungan Jarak Jauh Tetap Langgeng Selama Pandemi Covid-19

Luhut menekankan, hanya mereka yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh masuk ke mal.

"Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.

Namun, tetap dilakukan pengecualian pada sejumlah kelompok usia.

Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)