“Artinya, tidak ada yang baru dari penerapan protokol kesehatan yang kita lakukan sekarang. Kita beradaptasi dengan langkah-langkah pencegahan penyakit yang sudah lama dipromosikan," papar dr Reisa.
Selain itu, saat ini sudah ada panduan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tentang protokol kesehatan keluarga yang dirilis Oktober 2020.
Anda dapat melihat dan mengunduh panduan tersebut melalui situs www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/41/2896/prot.
Baca Juga: Euforia Olimpiade, Masyarakat Diharapkan Termotivasi untuk Berolahraga
Mengikuti perayaan kemerdekaan virtual
Meski tradisi 17 Agustus harus tertunda, bukan berarti masyarakat tidak dapat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.
Saat ini, pemerintah sudah menyediakan platform Ruang Digital Indonesia (RDI). Platform tersebut memiliki fitur-fitur menarik agar masyarakat dapat merasakan euforia 17 Agustus secara virtual.
“Fitur yang tersedia mulai dari berinteraksi sesama pengunjung virtual, menonton berbagai konten hiburan seni dan budaya, literasi digital, hingga belanja produk lokal," papar dr Reisa dalam kesempatan yang sama.
Untuk diketahui, RDI merupakan platform hasil kolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga: Siti Nadia Tarmizi: Situasi Pandemi di Sebagian Besar Provinsi Jawa dan Bali Masih di Level 4
Kolaborasi tersebut juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menariknya, RDI juga menyediakan beragam permainan dan perlombaan seru yang lekat dengan momen 17 Agustus. Masyarakat bisa mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dimana dan kapan saja.