Menikah di Masa Pandemi, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi Tamu Undangan Jika Ingin Hadir ke Acara Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar

By Alsabrina, Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:20 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora sah jadi suami istri (tangkap layar youtube indosiar)

NOVA.id - Menikah di masa pandemi seperti sekarang ini memang mempunyai sejumlah aturan ketat agar tak jadi penyebaran Covid-19.

Selain melaksanakan protokol kesehatan, pernikahan selama masa PPKM diperbolehkan asal tamu undangan tak melebihi 30 orang, termasuk keluarga serta penghulu nikah.

Begitu pula dengan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Sah Jadi Suami Istri, Mas Kawin Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tembus 1 Miliar

Dua sejoli ini pun harus ikhlas menunda pernikahannya beberapa waktu lalu. Ya, sebelumnya Lesti dan Billar akan mengikrarkan janji sehidup semati pada 23 Juli 2021.

Sayangnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diterapkan mengingat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi.

PPKM pun terus berlanjut yang membuat Lesti Kejora dan Rizky Billar harus kembali bersabar untuk melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizki Billar Sah Menjadi Suami Istri, Mas Kawin Pakai Dollar