NOVA.id - Perlahan namun pasti, pemerintah mengizinkan kembali sekolah tatap muka.
Pada Kamis (19/08) lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa siswa yang sudah mendapat vaksin anak bisa belajar di sekolah.
"Jadi semuanya, untuk semua pelajar di seluruh Tanah Air, kalau sudah divaksin, silakan dilakukan langsung belajar tatap muka. Karena kan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri sudah ada," ujar Presiden, dilansir dari GridHealth.
Baca Juga: Kelompok Disabilitas Jadi Sasaran Vaksin Covid-19 Tahap Berikutnya
Namun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyampaikan hal berbeda.
Ia justru mengizinkan siswa yang belum vaksin Covid-19 untuk mengikuti pembelajaran secara offline.
Nantinya, sekolah tatap muka akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: 1,5 Juta Vaksin Pfizer Sudah Sampai di Indonesia, Ini Sasarannya
Nadiem Makarim juga mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa yang belum vaksin Covid-19 tetap diizinkan dengan memegang prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, keputusan tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Selain itu, ia juga melihat bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berkepanjangan berdampak pada menurunnya motivasi belajar dan kondisi psikologis anak.
Baca Juga: Waspada! Kenali Penyebab Alami Anosmia Setelah Vaksin, Bisa Jadi OTG
"Bagi sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya, sesuai daftar periksa yang ditentukan dalam SKB 4 Menteri," ujarnya.
Kendati demikian, Nadiem menuturkan, tidak memaksa orangtua yang tidak nyaman untuk anaknya tidak mau ke sekolah.
"Itu adalah hak orangtua mau memilih melakukan PTM terbatas atau masih tetap memilih belajar dari rumah," tandasnya.
Baca Juga: Cek Stok Vaksin Covid-19 Secara Real-Time, Cukup Akses Website Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)