Pertama, mobil bekas akan menguras kantong. Pembeli bukanlah orang pertama yang menggunakan mobil bekas tersebut.
Pembeli tidak akan tahu bagaimana cara pemilik sebelumnya merawat dan menggunakan mobil tersebut.
Kedua, dokumen kepemilikan belum tentu lengkap. Bisa saja, pemilik sebelumnya tidak punya dokumen sama sekali, palsu, tidak lengkap atau mendapatkan mobil tersebut dari hasil kejahatan.
Baca Juga: Fitur Wakaf pada Asuransi Syariah Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Ketiga, premi asuransi mobil bekas akan menjadi lebih mahal. Pasalnya, risiko kerusakan mobil bekas lebih tinggi jika dilihat dari usianya.
Karena itu, mobil bekas membutuhkan perawatan ekstra.
“Pembeli harus lebih bijak jika ingin membeli mobil baru. Staf juga akan membantu mengarahkan agar pembeli bisa membeli mobil sesuai kebutuhannya,” kata Ferry.
Baca Juga: Ilustrasi Potensi Nilai Investasi di Asuransi Jiwa Unit Link Bukan Jaminan