4. Melaney Ricardo dan Tyson Lynch
Melaney Ricardo dan Tyson Lynch pun melakukan perjanjian pranikah lantaran suaminya berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Ya, Tyson Lynch yang dinikahi Melaney pada 31 Juli 2010 lalu adalah seorang pria berkewarganegaraan Australia.
Melaney dan Tyson melakukan perjanjian pranikah untuk melindungi aset-aset mereka di masa depan.
Apalagi, Melaney dan Tyson tinggal di Indonesia.
"Karena suami saya WNA, mau nggak mau suami saya tidak bisa membeli aset selama kami masih tinggal di Indonesia.
"Jadi untuk melindungi uang bawaan sebelum menikah dan uang bersama, jadi memang harus (dibuat perjanjian pranikah)," tutur Melaney sebagaimana dikutip dari unggahan kanal YouTube TRANS TV Official (14/10/2019).
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-11, Melaney Ricardo Ungkap Suka Duka Bersama Sang Suami
5. Risty Tagor dan Stuart Collin
Risty Tagor dan Stuart Collin mempunyai surat perjanjian pranikah. Saat mereka memutuskan bercerai, pengacara Stuart Collin membeberkan soal perjanjian pranikah kliennya.
Rupanya, Risty Tagor dan Stuart Collin ini dibuat sesaat menjelang pernikahannya.
"Perjanjian pranikah itu ada. Dari klien kami itu mepet sekali. Stuart datang hanya untuk tanda tangan. Isinya mengetahui ada perjanjian pranikah. Poinnya pemisahan harta dan sebagainya," beber Ferry Ericson, kuasa hukum Stuart Collin.
Namun, kubu Stuart Collin menuturkan bahwa perjanjian pranikah ini dibuat dan ditandatangani Stuart Collin karena adanya unsur paksaan dari pihak Risty Tagor.
"Lucu, perjanjian pranikah ini. Klien kami enggak mikir kesana (soal perjanjian pranikah). Karena tersudut, klien kami tanda tangan saja. Itu sebelum pernikahan. Disodorkan (perjanjian pranikah)," beber Ferry.
"Dadakan. Kami dapat info dari klien kami, Ibunya Risty yang menyuruh adanya perjanjian pranikah. Peran ibu ini terlalu besar," pungkasnya.
Baca Juga: Sama-Sama Posting Video Sang Anak, Stuart Collin dan Risty Tagor Berbaikan?