Untuk Investasi, Ini Beda Pajak Emas Perhiasan dan Emas Batangan

By Presi, Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:32 WIB
Ilustrasi investasi emas perhiasan dan emas batangan (istock)

Aturan itu berdasarkan PMK-30/PMK.03/2014 tentang PPN atas Penyerahan Emas Perhiasan.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)