Bolehkah Kehidupan Seks yang Diinginkan Masuk ke Dalam Perjanjian Pranikah?

By Alsabrina, Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:02 WIB
(Ilustrasi) Membahas kehidupan seks di perjanjian pranikah (dok. pixabay)

NOVA.id - Perjanjian pranikah kini kembali menjadi pembicaraan. Hal ini dikarenakan Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat surat perjanjian pranikah.

Namun, isi surat perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar ini menjadi bulan-bulanan netizen karena dianggap tak serius.

Walau begitu, dalam riset Universitas Muhammadiyah Surakarta pada tahun 2017 menyebutkan isi perjanjian pranikah itu bebas, asalkan tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.

Baca Juga: 7 Pasangan Artis Tanah Air yang Membuat Surat Perjanjian Pranikah

Sehingga, sah-sah saja jika kita dan pasangan memasukkan beragam poin kesepakatan ke dalam perjanjian pranikah, salah satunya adalah soal kehidupan seks yang diinginkan.

Seks adalah hal yang penting dalam perkawinan, meskipun bukan yang terpenting.

Suami mungkin tak akan protes bila kita selalu mengeluh kelelahan atau tidak mood, namun, kita tak akan tahu bagaimana reaksinya dengan penolakan tersebut.

Sejak awal perkawinan, kita harus membicarakan hal ini dengan suami.

Baca Juga: Perjanjian Pranikah, Cara Melindungi Aset Pribadi Usai Menikah

 

 

Bila salah satu dari Sahabat NOVA mempunyai harapan yang berbeda dalam masalah seks, apa yang harus dilakukan.

Untuk mengangkat masalah ini, Anda bisa mulai dari hal yang paling sederhana.

Pentingkah untuk selalu bersikap mesra dengan pasangan? Setelah itu, berikan usul seperti, "Kita harus gandengan tangan terus meskipun anak-anak kita sudah besar-besar."

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuat Perjanjian Pranikah

Atau, cium suami setiap kali ia akan berangkat ke kantor.

Jangan lupa, cinta itu harus selalu dirawat agar tetap tumbuh segar.

Dan dengan adanya perjanjian pranikah yang menuliskan soal kehidupan seks ini diharapkan menjadi penguat dalam hubungan rumah tangga.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjanjian Pranikah yang Perlu Dilakukan Pasangan