NOVA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melaksanakan sekolah tatap muka di berbagai titik wilayah, mulai hari ini (30/08).
Mulai pelaksanaannya pada hari ini, kebijakan sekolah tatap muka masuk dalam masa transisi yang masih menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Bila dalam dua bulan ke depan kondisi memungkinkan, sekolah tatap muka akan dilanjutkan sebagai kegiatan pada masa kebiasaan baru.
Baca Juga: Heboh Kabar Lesti Kejora Hamil Duluan, Ini Kata Ustaz Maulana
Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 menyatakan bahwa terdapat 610 sekolah yang diizinkan untuk menggelar tatap muka terbatas setelah melalui asesmen.
"Kami menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap I pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," tulis Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, dikutip dari Kompas.com.
"Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," lanjutnya.
Bagi Sahabat NOVA yang akan mendampingi buah hati melaksanakan sekolah tatap muka mulai hari ini, berikut hal-hal yang perlu kamu ketahui.
Baca Juga: Syahrini Keluhkan Perubahan Tubuh Usai 2 Tahun Dinikahi Reino Barack