Vaksin Jadi Syarat Utama Penerbangan Jawa-Bali Selama PPKM

By Ratih, Rabu, 1 September 2021 | 11:14 WIB
Ilustrasi penerbangan Jawa-Bali selama PPKM (Kompas.com/GERRY LOTULUNG)

NOVA.id - Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Meskipun diperpanjang, data menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di berbagai wilayah mulai menurun.

Dengan demikian, ada beberapa aturan yang disesuaikan. Salah satunya syarat naik pesawat selama PPKM.

Baca Juga: Hati-Hati Jika Ingin Memberi Nasi ke Kucing Kesayangan, Bahaya untuk Kesehatan Hewan Peliharaan

Selama ini, penerbangan Jawa-Bali menggunakan tes PCR sebagai syarat utamanya.

Namun kini aturan tersebut telah disesuaikan.

Ketentuan tersebut tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Waspada, 3 Bahaya Ini Mengintai Jika Kita Memakai Earphone Saat Tidur