NOVA.id - Gonjang-ganjing prahara rumah tangga influencer Tyna Kanna dan kakak kandung Nana Mirdad, Kenang Mirdad, rasanya tak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan.
Bisa begitu, karena pada 30 Agustus 2021 kemarin, Tyna mendadak mengunggat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), setelah 12 tahun bersama.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jaksel, Taslimah.
Baca Juga: Blak-blakan, Kenang Mirdad Ungkap Masih Tinggal Satu Atap dengan Tyna Kanna
"(Tyna) mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad."
"Rencana agenda persidangan perdananya adalah tanggal 21 September 2021," jelas Taslimah pada awak media.
Dari kabar yang beredar, prahara rumah tangga keduanya terendus setelah Tyna diduga kedapatan selingkuh dengan teman satu hobinya di komunitas sepeda.
Baca Juga: Jamal Mirdad Akhirnya Buka Suara Terkait Rumah Tangga Kenang dan Tyna Kanna