1. Usia di bawah 30 tahun
Eko mengatakan, bagi yang berusia di bawah 30 tahun, maka sebaiknya menempatkan 10 persen investasi di instrumen risiko rendah seperti deposito atau surat utang negara.
Kemudian, 15 persen investasi pada risiko menengah.
Dan, 75 persen investasi pada risiko tinggi.
Baca Juga: Kenali 4 Cara Investasi Properti Patungan, Ini Untung dan Ruginya
2. Usia 30-50 tahun
Ini adalah kelompok usia di masa-masa produktif.
Pada usia ini, Eko menyarankan agar nilai investasi ditambah.
Pembagiannya adalah 10 persen investasi pada risiko rendah, dan 20 persen investasi pada risiko menengah seperti obligasi dan emas.
Sedangkan 70 persen sisanya untuk instrumen investasi risiko tinggi.
Eko menyebut, pada usia produktif ini, sebaiknya nominal investasi yang dilakukan minimum 10 persen dari keseluruhan pendapatan.
Baca Juga: Investasi Reksa Dana? Pahami Soal Saham New Economy atau Old Economy