Dana aspirasi ini adalah uang dari negara yang wajib diterima setiap anggota DPR, termasuk Krisdayanti.
Nilai dana aspirasi yang diterima Krisdayanti sebesar Rp450 juta, dan diterima KD sebanyak lima kali dalam setahun.
Sementara untuk kunjungan dapil, dia menerima uang Rp140 juta, dan ada delapan kali dalam setahun.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Ariel Tatum Diselingkuhi, Krisdayanti Bahagia