Kuasa hukum Ijonk lainnya yakni Sebastian Karamoy, menegaskan kliennya berusaha membela diri agar tidak mengalami cedera.
“Saya tegaskan klien kami hanya membela diri. Definisinya hanya mencegah agar tak disakiti secara fisik. Konkritnya berupa menahan,” ujar Sebastian.
Seperti yang diketahui, Dhena Devanka melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan KDRT pada Mei 2021.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Panggil Ririn Dwi Ariyanti dengan Sebutan Miss Baper