NOVA.id - Saat ini, tak sedikit orang yang berminat dengan cara investasi crowdfunding.
Sebelum memulainya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin berinvestasi pada crowdfunding.
Cara investasi crowdfunding yang pertama adalah mempertimbangkan apakah perusahaan yang bersangkutan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Baca Juga: OJK Bagikan 5 Cara Investasi Securities Crowdfunding yang Bijak
Selian itu, perhatikan juga soal imbal hasil yang ditawarkan.
Dikutip dari MomsMoney, perencana keuangan Advisors Alliance Group, Andy Nugroho mengatakan, jika imbal hasil ada di kisaran 5%-10% per tahun, maka itu sesuatu yang wajar didapatkan dari bisnis atau investasi ini.
"Tapi kalau 10% per bulan, itu tidak masuk akal karena investor tidak cuma kita, tetapi imbal hasilnya bisa sekian besar," ujar Andy.
Baca Juga: Cara Tepat Investasi Properti Crowdfunding, Harus Pakai Dana Nganggur!
Selain memperhatikan keuntungan, cermati pula soal bisnis yang dijalankan.
Coba analisis, bisnis itu bisa menghasilkan untung di jangka pendek atau jangka panjang?
Selain itu, Andy juga menyarankan agar kita tidak memakai semua dana investasi.
Baca Juga: Berminat Investasi Obligasi? Perhatikan 3 Risiko Ini Terlebih Dahulu
Misalnya kita mempunyai dana sebanyak Rp2 juta.
Lebih baik Rp1 juta untuk crowdfunding dan sisanya bisa dialihkan ke obligasi atau reksa dana, dan logam mulia.
"Boleh sih investasi semua, tetapi harus ingat bahwa dana yang diparkir butuh waktu cukup lama. Paling cepat setahun baru merasakan keuntungannya," kata Andy.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)