NOVA.id - Rumah tangga Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kini berada di ujung tanduk.
Sidang kedua gugatan cerai Aldi pada Ririn digelar pada Kamis (30/09) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ririn dan Aldi sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka yang telah dibangun selama 11 tahun.
Baca Juga: Jalani Mediasi di Pengadilan Agama, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Sama-sama Ingin Bercerai
Kepada awak media, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti mengungkapkan penyebab mediasi antara pasangan tersebut tidak mencapai kesepakatan.
Yakni terdapat permasalahan yang tak bisa diperbaiki di dalam rumah tangga kliennya.
"Ada permasalahan yang sudah tidak bisa didamaikan kembali. Perbedaan prinsip yang sudah memang tidak bisa disatukan lagi," ujarnya, dilansir dari Bangka Pos.
Aldi Bragi diketahui mengajukan permintaan hak asuh anak dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun keputusan atas permintaan Aldi tersebut baru bisa diketahui pada sidang mendatang.
Kendati demikian, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari Dewi, menyebut kliennya masih satu atap dengan Aldi.
"Masih satu rumah, pada prinsipnya kan semuanya berjalan dengan baik ya," ujarnya.
Hal ini karena baik Ririn maupun Aldi memprioritaskan kondisi ketiga anak mereka yang telah mengetahui perceraian kedua orangtuanya.
"Pada dasarnya kedua belah pihak sangat concern kepada anak-anak ya itu sebabnya segala sesuatunya kita jalankan dengan baik," jelas Riri.
Menurut Riri, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi ingin berpisah secara baik-baik.
Oleh sebab itu, keduanya memberikan pengertian pada ketiga anak mereka.
"Sudah diberikan pengertian, anak-anak kan punya pemikirannya sendiri dan kita harus bisa menghargai dan menghormati."
"Karena anak-anak adalah subjek hukum dan sebagai orang tua yang memiliki perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak," tandasnya.
Baca Juga: Ikke Nurjanah Blak-blakan Beri Pesan untuk Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)