NOVA.id – Sidang perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kembali digelar pada hari Selasa (05/10) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada agenda sidang kali ini, Tyna dan Kenang melakukan mediasi.
Sidang mediasi ini seharusnya digelar pada Selasa (21/09), tetapi sidang perdana tersebut diundur lantaran ketidakhadiran Kenang.
Kenang tak datang sendirian ke sidang cerainya. Dia didampingi oleh sang adik, Naysilla Mirdad. Pesinetron cantik ini mengaku hadir untuk mendampingi sang kakak.
“Aku datang mendampingi Kak Nang,” ujar Naysilla seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kehadiran aktris berusia 33 tahun ini sebagai perwakilan dari pihak keluarga Mirdad. Akan tetapi, Naysilla menolak untuk menanggapi persoalan rumah tangga sang kaka.
Baca Juga: Jamal Mirdad Akhirnya Buka Suara Terkait Rumah Tangga Kenang dan Tyna Kanna
Dia menegaskan jika dirinya dan keluarga selalu memberikan dukungan untuk Kenang Mirdad. “Kami selalu mendukung Kak Nang,” kata Nay, sapaan akrabnya.
Sementara itu, dukungan juga terlihat dari pihak keluarga Tyan Kanna. Pada sidang sebelumnya, Tyna membawa sang kakak, Cynthia Riza, yang tak lain adalah istri dari Giring Ganesha.
Selaras dengan Naysilla Mirdad, Cynthia enggan berkomentar soal isu perselingkuhan yang sedang menimpa sang adik.
Baca Juga: Blak-blakan, Kenang Mirdad Ungkap Masih Tinggal Satu Atap dengan Tyna Kanna
“Aku enggak bisa berkomentar. Aku enggak tahu belum diceritain sama Tyna,” jelas Cynthia.
Diminta Rujuk
Disisi lain, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, meminta Kenang Mirdad dan Tyna Kanna untuk kembali rujuk dalam sidang yang beragendakan mediasi.
Baca Juga: Tyna Kanna Layangkan Gugatan Cerai, Kenang Mirdad Pilih Pasrah
Sayangnya, upaya rujuk belum menemukan kesepakatan. Hakim pun akan melanjutkan sidang ke mediasi berikutnya.
Selama sidang, proses mediasi berjalan dengan baik. Kenang dan Tynna cukup lama terlibat obrolan.
“Kami ngobrol-ngobrol, jadinya lama,” ucap Kenang.
Baca Juga: Bukan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Blak-blakan Khawatir Tentang Sosok Ini Selama Proses Cerai
Kendati demikian, Kenang hanya bisa pasrah jika nantinya tak ada kesepatan damai dengan sang istri.
“Ikhlas apapun yang terjadi,” lanjutnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)