Siti Nadia Tarmizi: Penanganan Covid-19 di Indonesia Raih Peringkat Tertinggi Asia Tenggara Versi Nikkei

By Nana Triana, Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:44 WIB
Siti Nadia Tarmizi dalam Siaran Pers PPKM yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (13/10/2021). (Tangkapan Layar Youtube FMB9ID_IKP)

NOVA.id --Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa penanganan pandemi di Tanah Air cukup baik.

Pada Siaran Pers PPKM yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (13/10/2021), Nadia menyampaikan, selama dua bulan terakhir kasus positif terus menurun. Jumlah kasus mingguan, tutur Nadia, turun 23 persen dan angka kematian turun 32 persen.

Bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi maupun unit perawatan intensif (ICU) isolasi tidak melebihi 60 persen sehingga layanan-layanan lain di rumah sakit bisa kembali dilakukan dengan mengedepankan prokes,” ujarnya menurut keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Bahkan, lanjut Nadia, lembaga pemeringkat ekonomi Nikkei, per September 2021, menempatkan Indonesia menjadi negara dengan ranking tertinggi untuk penanganan Covid-19 di Asia Tenggara. Dalam hal vaksinasi, menurut Nadia, Indonesia menduduki peringkat ke-5 berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan peringkat ke-6 dunia berdasarkan total suntikan.

“Semua berkat partisipasi dan peran aktif masyarakat serta didukung penuh oleh berbagai sektor mulai dari kementerian/lembaga, TNI/Polri, dunia usaha, relawan dan pihak lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Survei Terbaru Ungkap Cara Generasi Milenial Hadapi Pandemi Covid-19

Untuk mempertinggi persentase populasi yang tervaksinasi, Nadia juga mengimbau agar masyarakat tidak pilih-pilih vaksin berdasarkan merek. Sebab, pemerintah menjamin semua vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu dan berkhasiat.

“Sudah ada 10 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga terdaftar dalam Emergency Use Listing dari Badan Kesehatan Dunia (EUL WHO). Semua telah mendapatkan Fatwa MUI, baik berupa sertifikasi halal maupun persetujuan untuk digunakan dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Atas capaian yang baik dalam penanggulangan Covid-19, pemerintah pun melonggarkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pergerakan masyarakat sudah lebih longgar. Pemerintah bahkan berencana membuka Bali, Batam, dan Bintan untuk kegiatan wisata.

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan skenario untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19 kembali terjadi.

“Pemerintah tengah mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan Bali, Batam, dan Bintan untuk mengantisipasi (melonjaknya) penularan (Covid-19),” ujar Nadia.

Antisipasi menyambut hari raya keagamaan