NOVA.id - Selebgram Rachel Vennya dan pacarnya, Salim Nauderer menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aksi Rachel Vennya yang kabur karantina usai bepergian dari Amerika Serikat.
Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel Venya terancam hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: Pengakuan Rachel Vennya Soal Dirinya Kabur Karantina: Aku Pulang US Tanggal 16 September
"Ancamannya satu tahun penjara," kata Yusri.
Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan masih memeriksa keterangan para saksi.
"Karena ini masih tahap penyelidikan, kita masih memeriksa keterangan saksi-saksi lagi," sambung Yusri.
Baca Juga: Tak Jalani Karantina, Rachel Vennya Blak-blakan Ngaku Rindu Anak
Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa penyidik menjerat Rachel Vennya dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya dikonfirmasi kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Hal ini diketahui karena bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.
Baca Juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akhirnya Minta Maaf: Aku Egois
Dari unggahan itu, Rachel Vennya diketahui harus menjalani karantina selama 8 hari.
Namun, ternyata Rachel Vennya disebut hanya melakukan selama 3 hari saja.
Selain itu, akun tersebut juga menyebut bahwa Rachel Vennya memang berniat kabur sejak dari bandara.
Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Kemenkes Langsung Bertindak
Namun, lewat Youtube Boy William, Senin (18/10), Rachel mengatakan ia tidak kabur dari karantina, melainkan dirinya memang tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet.
"Betul, aku pulang dari Amerika dan aku nggak menjalankan karantina," ucap Rachel Vennya.
"Nggak, itu salah (menginap di Wisma Atlet). Aku tidak menginap sama sekali di wisma atlet," tambahnya.
Baca Juga: Usai Rachel Vennya, Citra Kirana Juga Ikut Tagih Utang ke Medina Zein
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)