Begini Prosedur dan Harga Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas

By Ratih, Jumat, 29 Oktober 2021 | 00:01 WIB
Harga membersihkan karang gigi di Puskesmas (robertprzybysz)

NOVA.id - Salah satu cara membersihkan karang gigi adalah dengan scaling gigi.

Tidak perlu ke dokter, scaling gigi bisa dilakukan di Puskesmas terdekat. Harga membersihkan karang gigi di Puskesmas cenderung lebih murah.

Namun ada prosedur yang harus diikuti agar bisa mendapat perawatan gigi di Puskesmas.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Karang Gigi dengan Bahan Alami, Cuma 15 Menit!

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan perawatan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama bisa berupa dokter gigi di Puskesmas, dokter gigi di klinik, dan dokter gigi praktek mandiri.

Sedangkan Fasilitan Kesehatan Tingkat Lanjutan bisa berupa dokter gigi spesialias atau sub spesialis.

Baca Juga: Cara Mengurangi Karang Gigi Pakai Permen Karet? Begini Aturannya

Melansir Kompas.com, berikut ini prosedur dan harga membersihkan karang gigi di Puskesmas:

1. Pendaftaran

Jika peserta memilih Puskesmas sebagai faskes pertama, maka peserta akan mendapatkan perawatan gigi dari dokter gigi yang menjadi jejaring dari Puskesmas yang bersangkutan.

Penggantian fasilitas kesehatan dokter gigi diperbolehkan minimal setelah terdaftar 3 bulan di fasilitas kesehatan tersebut.

Baca Juga: Cara Merontokkan Karang Gigi: Campur Lidah Buaya dengan 3 Bahan Ini Dijamin Ampuh!

2. Datang ke faskes pertama

DI faskes pertama, peserta harus melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif.

Kemudian faskes akan melakukan pengecekan keabsahan kartu, dan langsung dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan dan tindakan pertolongan.

Pada tahap ini, peserta BPJS bisa melakukan scaling gigi untuk membersihkan karang gigi.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Cara Menghilangkan Bau Ketiak Alami hingga Memebasmi Noda Hitam dengan Kopi

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan soal harga membersihkan karang gigi di Puskesmas.

Ia menyebut bahwa tindakan biaya scaling gigi (pembersihan karang gigi) ditanggung oleh BPJS Kesehatan satu kali dalam setahun.

Selama pasien mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya tambahan.

Baca Juga: Cara Membersihkan Karang Gigi dengan Menggunakan Cengkih, Hasilnya Tak Terduga!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)