Hadiah juga diberikan secara simbolis oleh Barry Prima dan Junaedi.
Acara penganugerahan hadiah diadakan pada 29 Oktober 2021, dihadiri oleh saksi dari Notaris dan Kepolisian yang diundang khusus untuk hadir.
Acara berlokasi di Resto Senyata, Jakarta Selatan, dengan memberlakukan prokes untuk mencuci tangan sebelum memasuki area resto, mengecek bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi dan juga menggunakan masker.
Hal ini bertujuan untuk mentaati peraturan pemerintah yang telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 untuk menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)