Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS

By Annisa Octaviana, Jumat, 12 November 2021 | 10:55 WIB
Nia Daniaty dan Olivia Nathania ()

NOVA.id – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, ditetapkan sebagai tersangka.

Olivia Nathania kini ditahan setelah menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.

“Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi (Olivia), resmi ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley, seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Nia Daniaty Ungkap Cucunya Bak Pinang Dibelah Dua dengan Anaknya, Olivia Nathania

Menurut Yusuf, Oi, sapaan akrabnya, sangat terpukul karena harus masuk ke dalam penjara. “Ya, seperti manusia gimana pun stres lah,” tuturnya.

Setelah mengenakan baju tahanan, Olivia langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.

“Setelah itu diserahkan ke tahanan,” ucap Yusuf.

Baca Juga: Nia Daniaty Blak-blakan Angkat Tangan Soal Kasus Penipuan Anaknya, Korban: Ibu Nia Berjanji

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus tersebut dikabarkan telah mencapai 225 orang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)