NOVA.id - Usai memenangkan hadiah utama Golden Leopard di Locarno Film Festival, dan berkelana diberbagai festival film internasional, film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas akhirnya kembali ke Indonesia.
Film garapan Edwin ini akan segera menyapa penontonnya di Tanah Air pada 2 Desember 2021, di seluruh bioskop Indonesia.
"Setelah perjalanan panjang, akhirnya kami kembali ke Tanah Air. Senang juga akhirnya ketemu untuk kembali ke bioksop."
Baca Juga: Kembali Berpasangan dalam Film Baru dengan Roger Danuarta, Cut Meyriska: Ini Sebenarnya Rezeki
"Ini momen bagus, bioskop kembali buka, film Indonesia kembali tayang," ucap Mieske Taurisia, prosuder film Seperti Dendam, saat jumpa media, Rabu (17/11), di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan.
Diangkat dari novel laris milik penulis Eka Kurniawan, film ini mendapatkan klasifikasi 17+ dari Lembaga Sensor Film.
Meski demikian, Palari Films sebagai production house memberikan imbauan klasifikasi 18+ Khusus Dewasa untuk filmnya.
Baca Juga: Main di Film Hari yang Dijanjikan, Agla Artalidia: Melihat Banyak Sisi Pandemi
Sebab filmnya sendiri memang cukup vulgar untuk anak-anak di bawah usia dewasa.
Terlebih, film yang mengangkat isu toxic masculinity di tahun 80-an ini banyak memberikan adegan baku hantam di dalamnya.
"Sebenarnya enggak ditulis persis (latar tahunnya di buku) tapi terasa sekali fokus terhadap potret masyarakat di era 80-an budaya patriatikal dan itu periode rezim Suharto. Puncaknya di situ, dan harus dipotret dengan tahun itu," jelasnya.
Baca Juga: Main Film Baru, Vino G Bastian Ungkap Bagian Film Hari yang Dijanjikan yang Paling Favorit