NOVA.id – Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan tak akan ditahan, usai berkas perkara, barang bukti, dan tersangka diserahkan dari polisi ke Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, usai proses tahap dua.
Namun, Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan ZN tetap menjalankan proses rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting.
“Terkait penempatan para tersangka, para tersangkan tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor untuk menjalani rehabilitasi,” ujar Bani seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/11).