Bersama UNDP Indonesia, Chelsea Islan dan Defia Rosmaniar Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

By Annisa Octaviana, Jumat, 26 November 2021 | 19:01 WIB
UNDP Indonesia dan Chelsea Islan (UNDP Indonesia)

NOVA.id – Selama masa pandemi, kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat hingga berada pada titik kritis.

Memperingati Hari Anti Kekerasan Perempuan yang jatuh pada 25 November 2021, SDG Mover UNDP Indonesia, bersama aktris Chelsea Islan, serta atlet Taekwondo, Defia Rosmaniar, mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.

Seruan dilakukan bersamaan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi, yang sudah seharusnya menjadi perhatian kita terutama generasi muda,” ujar Chelsea Islan.

Baca Juga: Mengenal Silent Treatment, Kekerasan Emosional yang Banyak Terjadi di Hubungan Percintaan

Sepanjang tahun 2021, terdapat hampir 300.000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia.

Sebagai sesama perempuan, Chelsea dan Defia selalu vokal untuk mengajak seluruh komponen masyarakat agar terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan, anak perempuan, baik di ruang publik ataupun di ranah domestik.

“Saat ini kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi”, ucap Defia.

Demi menekan kasus kekerasan terhadap perempuan, UNDP Indonesia melalui Project RESTORE, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: Dilakukan Kim Seon Ho, Kenali 7 Tanda Gaslighting dalam Hubungan

Secara nasional, UNDP Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan dan penanganan kasus yang semakin terintegrasi dan berpihak pada pelapor dan korban.

Di provinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).

Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A.

Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di TransJakarta dan MRT, di fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas dan fasilitas komunitas di RPTRA.

Melalui integrasi ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dengan adanya sistem pelaporan yang cepat tanggap ketika kekerasan terjadi di ranah publik maupun di privat.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)