Sidang Perdana Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa Tiga Bulan Rehabilitasi

By Ratih, Jumat, 3 Desember 2021 | 11:44 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di sidang perdana kasus narkoba mereka, Kamis (02/12) (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa tiga bulan rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan."

"Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan,"kata Hakim Ketua, Muhammad Damis, dilansir dari TribunSeleb.

Baca Juga: Beredar Video Nia Ramadhani Bebas, Netizen Salah Fokus dengan Penampilan Istri Ardi Bakrie

Dari Tim Asesmen Terpadu BNN DKI pula diproleh hasil bahwa Nia dan Ardi diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.

Hal ini diperkuat dengan pengakuan seorang saksi polisi dari tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Benny Santoso Pandiangan.

Ia mengungkap kondisi Nia Ramadhani saat diamankan.

Baca Juga: Tanpa Orang Tua, Pesta Ulang Tahun Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dirayakan Sederhana