Hindari Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online yang Aman Versi Terbaru dari OJK

By Ratih, Sabtu, 4 Desember 2021 | 21:31 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (ipopba)

NOVA.id - Pinjaman online memiliki risiko tinggi terhadap peminjam, terlebih pinjol ilegal yang marak beredar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rutin memperbarui daftar pinjol yang aman agar masyarakat tidak terjerumus dalam lubang hitam pinjol ilegal.

Berikut ini adalah daftar pinjol yang aman terbaru dari OJK:

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Cerita Chicco Jerikho dan Ayushita yang Berperan Sebagai Pasangan Karismatik hingga Kisah Pilu di Balik Terlilit Pinjol

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. investree - https://www.investree.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO - http://kimo.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. UANGTEMAN - https://uangteman.com

8. modalku - https://modalku.co.id

9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id

11. Maucash - http://maucash.id

12. Finmas - https://www.finmas.co.id

13. KlikACC - https://klikacc.co.id

14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id

15. Ammana.id - https://ammana.id

Baca Juga: Modus Baru Pinjaman Online Ilegal Kembali Ditemukan, Masyarakat Wajib Waspada!