Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati yang Dilakukan Herry Wirawan

By Alsabrina, Jumat, 10 Desember 2021 | 15:03 WIB
Ketua P2TP2A Diah Kurniasari ungkap Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan Santriwati ()

NOVA.id - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut menyebutkan dari 12 korban perkosaan guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, 11 merupakan warga Garut.

Dari 11 korban warga Garut tersebut, sudah lahir delapan bayi dari tujuh korban.

Salah satu korban bahkan punya dua anak dari perbuatan asusila guru pesantrennya, Herry Wirawan (HW), keduanya perempuan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Novia Widyasari, Mahasiswa yang Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Ayahnya

"Dari 11 korban di kita (P2TP2A Garut), ada 8 orang anak, ada satu (korban) sampai (punya) dua anak,"

"tadi kan di TV saya lihat (berita) dua sedang hamil, tidak, sekarang sudah melahirkan semua," jelas Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan, Kamis (9/12/2021) malam kepada wartawan di kantor P2TP2A Garut.

Menurut Diah, setelah menerima laporan kasus tersebut sekitar Bulan Mei 2021, pihaknya menerima korban dari Polda Jabar, setelah sebelumnya diambil dari pesantren tersebut.

Baca Juga: Segera Lakukan Hal Ini Jika Orang Terdekat Jadi Korban Kekerasan pada Perempuan