NOVA.id - Vaksin Covid-19 Sinovac mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.
"Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Vaksin Sinovac pada awal penggunaannya ditujukan hanya untuk dewasa. Kemudian, mulai diizinkan untuk dipakai anak usia 12-17 tahun.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Dimulai, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Kini vaksin ini telah diberikan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun. Bagaimana dosis penggunaannya?
Menjawab pertanyaan itu, Kompas.com menghubungi Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi yang dilansir NOVA.id.
Dia mengatakan, keputusan ukuran penggunaan dosis Sinovac untuk vaksin anak 6-11 tahun masih menunggu rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Bakal Dimulai 1 Januari 2022, Berikut Estimasi Biaya Bagi Masyarakat