"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn."
"Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," ungkap kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Singgung Soal Gono Gini, Ririn Dwi Ariyanti Pilih Fokus ke Proses Perceraian
"Kita lihat Undang Undang saja, kalau sudah tidak suami istri enggak bisa dong tinggal serumah."
"Kalau sudah diputuskan bercerai mereka sudah tak tepat serumah," sambungnya.
Riri menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah dimiliki Ririn sebelum menikah dengan Aldi.
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi akan Asuh Anak Bersama-sama