NOVA.id – Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, angkat bicara terkait tes DNA kepada anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah.
Arist menegaskan bahwa dia melarang untuk melakukan tes DNA tersebut.
Hal ini berkaitan dengan perseteruan yang menyatakan bahwa Gala bukan anak dari Bibi Andriansyah.
Mulanya, rencana tes tersebut datang dari ayah Vanessa, Doddy Sudrajat.
“Berhentilah untuk mengetahui asal-usul Gala, itu bahasa hukumnya. Berhentilah untuk mencari kebenaran siapa orangtua dan latar belakangnya lewat tes DNA,” ujar Arist seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/12).
Arist kemudian mengingatkan bahwa tes tersebut justru akan menyakiti perasaan anak yang lahir pada 14 Juli 2020 ini.
“Itu harus diabaikan, jadi tidak boleh. Karena itu justru melukai hati Gala,” ungkap Arist.
Menurut Arist, Gala seharusnya diasuh oleh keluarga yang dia senangi, mengingat Gala baru berusia 1,5 tahun.
Nantinya, proses penentuan bisa dilakukan lewat pemeriksaan kesehatan.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui mana keluarga atau orang-orang disekitarnya, yang bisa membuat Gala nyaman dan aman saat diasuh.
Misalnya, apakah pengasuhan sejak ayah dan ibunya meninggal membuat Gala tumbuh dengan sehat, tidak murung, dan nyaman.
Namun, yang memiliki hak diasuh oleh siapa sejatinya hanyalah Gala sendiri.
“Jadi tidak perlu meributkan ini anaknya Vanessa atau tidak, waduh kasihan anak itu,” kata Arist melanjutkan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)