Kasus Omicron Naik, Kemenkes Larang Masyarakat Bepergian ke Beberapa Negara Ini

By Ratih, Selasa, 4 Januari 2022 | 15:04 WIB
Ilustrasi bepergian ke luar negeri (martin-dm)

NOVA.id - Meningkatnya kasus paparan varian Omicron membuat banyak orang waspada.

Kasus Omicron di Indonesia bertambah 68 orang pada Jumat (31/12), sehingga total kasus Konfirmasi sebanyak 136 orang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri, khususnya ke beberapa negara.

Baca Juga: Ratusan Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

Ini karena negara-negara tersebut memiliki tingkat penularan Omicron yang cukup tinggi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan 68 Kasus baru berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan 11 diantaranya merupakan WNA.

"Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," ujarnya, dilansir dari web resmi Kemenkes, Sehat Negeriku.

Baca Juga: Peneliti Sebut Ada 5 Gejala Varian Omicron yang Sering Dirasakan Pasien, Apa Saja?