Pembuatan Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Begini Caranya

By Ratih, Rabu, 5 Januari 2022 | 18:57 WIB
Kartu Prakerja (Tribun Makassar)

NOVA.id - Salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kini sudah dibuka kembali yaitu Kartu Prakerja.

Di awal tahun 2022 ini, pemerintah telah membuka pembuatan akun untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 nanti.

Bagi masyarakat yang belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri terlebih dulu di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 sendiri akan dibuka pada Februari 2022 mendatang.

Pemerintah memberikan kuota sekitar 3,5 juta orang untuk mengikuti program ini.

"Sekitar akhir atau awal Februari kita akan umumkan kapan Gelombang 23 akan dimulai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dilansir dari Tribunnews.

"Jumlah pesertanya nanti sekitar 3-4,5 juta orang secara total," sambungnya.

Sejauh ini, belum ada perubahan syarat untuk bisa mendaftar program ini.

Baca Juga: Banyak Dinanti, Ini 4 Bansos Pemerintah yang Akan Lanjut di Tahun 2022 Mendatang

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Apabila melihat dari tahun 2021, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja?

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini

Melansir Tribunnews, begini langkah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 nanti:

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah yang Cair di Bulan Desember 2021, Salah Satunya Subsidi Gaji

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos PKH Tahap IV Cair November 2021, Cek Penerimanya di Sini

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Mulai November, Cek Status di Sini!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)