Heboh, Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Ditemukan Hampir Kedaluwarsa

By Ratih, Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:02 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (dok. kompas.com)

NOVA.id - Ditemukannya ribuan dosis vaksin Covid-19 yang akan mencapai tanggal kedaluwarsa membuat pemerintah bergerak cepat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah mendahulukan penggunaan vaksin Covid-19 yang mendekati masa kedaluwarsa.

Vaksin ini dapat digunakan untuk vaksinasi booster maupun untuk vaksin primer (dosis pertama dan dosis kedua).

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Kemenkes bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

"Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda."

"Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu," demikian isi SE tersebut, dilansir dari Kompas.com.

Dalam SE itu juga disebutkan jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi booster yaitu, untuk sasaran penerima AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).

Kemudian, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka akan diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Adapun penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.

Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Tidak Muncul di PeduliLindungi, Ini yang Harus Dilakukan

Di level daerah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menaruh perhatian lebih untuk vaksin kadaluarsa tersebut.

Hingga 13 Januari 2022, Ganjar menyebut ada sebanyak 4.350 dosis vaksin di delapan daerah telah kedaluwarsa.

Rinciannya di Brebes 120 dosis, Jepara 10 dosis, Klaten 20 dosis, Magelang 350 dosis, Pemalang 2.270 dosis, Purworejo 1.290, Tegal 40 dosis, dan Salatiga 250 dosis.

Untuk mencegah masalah, pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini untuk mengecek apakah ribuan vaksin tersebut masih memiliki kemungkinan untuk dipakai secara aman.

"Vaksin sudah dikumpulkan, kita minta ke BPOM apakah kalau tanggal kedaluwarsa pada tanggal itu itu betul-betul vaksin tidak bisa digunakan apakah masih ada jeda," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Ganjar mengatakan, jika BPOM menyebut stok tersebut masih bisa digunakan maka akan digunakan untuk vaksinasi booster.

"Kalau masih ada jeda kita manfaatkan, toh sekarang ada kebijakan boosting, kita bisa boosting buat yang lain. Eman-eman kalau tidak," sambungnya.

Ia pun mengingatkan pada petugas terkait untuk selalu mengupdate data stok vaksin yang tersedia.

Baca Juga: Berikut 7 Langkah Cek E-Ticket Vaksin Booster Covid-19, Sangat Mudah!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)