NOVA.id – Nama Nagita Slavina sedang heboh dibicarakan publik belakangan ini.
Hal ini terkait dengan beredarnya video syur yang diduga mirip istri presenter Raffi Ahmad itu.
Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat memastikan video syur yang diduga mirip Nagita adalah palsu atau hasil rekayasa.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana.
“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,” ujar Wisnu Wardhana.
Sebelumnya, tersebarnya video berdurasi 61 detik itu kini berujung pada laporan polisi.
Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 Januari 2022.
Laporan yang teregistrasi di Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 Januari 2022 bernomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.
Akan tetapi, Pitra tak mau menyebut deretan akun terlapor tersebut karena menganggap hal tersebut bukanlah ranahnya.
Baca Juga: Rafathar Ungkap Keinginan Pensiun Jadi Artis, Raffi Ahmad: Enggaklah, Kerja Dulu
Dalam laporannya, Pitra menjerat dengan Pasal Pasal 6 dan Pasal 8 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE.
Sebagai informasi, video berdurasi 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina itu tersebar di media sosial sejak 7 Januari 2022.
Alhasil, video tersebut viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Raffi Ahmad pun dengan tegas membantah bahwa perempuan yang ada di balik video tersebut Nagita Slavina.
Lantas, perempuan yang akrab disapa Gigi itu juga menyebut dirinya tak pernah merekam tindakan asusila tersebut.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)