Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Ini Rincian di Tiap Provinsi

By Ratih, Minggu, 13 Februari 2022 | 12:36 WIB
SPBU Pertamina (Kompas.com)

NOVA.id - Di awal tahun 2022 ini, Pertamina menaikkan harga beberapa jenis BBM.

Namun jangan khawatir karena hanya harga BBM Non Subsidi yang naik.

Per Sabtu (12/02) kemarin, kenaikan harga BBM Pertamina berlaku untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kenaikan harga BBM Pertamina berbeda-beda di setiap wilayah Indonesia, yaitu berkisar Rp1.500 hingga Rp2.650 per liter.

Contohnya di wilayah DKI Jakata, harga BBM Pertamina jenis Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp12.000 per liter menjadi Rp13.500 per liter.

Kemudian, harga BBM jenis Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp11.150 per liter menjadi Rp13.200 per liter.

Dan jenis Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp9.500 per liter menjadi Rp12.150 per liter.

Sementara untuk harga Pertamax, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga.

Produk bensin RON 92 ini masih dijual seharga Rp9.000 per liter, harga yang berlaku di SPBU di wilayah Jawa.

Baca Juga: Bansos dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Cara Daftar Program DTKS

Berikut ini detil harga BBM naik untuk tiap provinsi di Indonesia: