Berita Terpopuler: Alasan Hakim Tak Beri Hukuman Mati ke Herry Wirawan hingga 5 Tanda Pasangan Insecure

By Ratih, Kamis, 17 Februari 2022 | 09:16 WIB
Berita Terpopuler NOVA, Kamis (16/02) (kolase NOVA.id)

NOVA.id - Berita Terpopuler NOVA, Kamis (16/02) merangkum kabar Herry Irawan penjara seumur hidup, ciri pasangan insecure hingga vaksin primer ulang.

1. Tak Diberi Hukuman Mati, Begini Alasan Hakim Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Herry Wirawan

Terdakwa kasus asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022). 

Putusan tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo Adi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara seumur hidup," kata Yohanes dalam tayangan Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (15/2/2022).

Vonis hukuman penjara seumur hidup ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Herry Wirawan agar diberikan hukuman mati.

Hukuman tambahan berupa kebiri kimia dan denda Rp 500 juta pun turut ditolak hakim dalam persidangan.

Majelis hakim menilai hukuman mati ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu Herry sebagai terdakwa juga telah menyesal dan mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Tak Diberi Hukuman Mati, Begini Alasan Hakim Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Herry Wirawan

2. Kenali, Ini 5 Tanda Pasangan Insecure yang Bikin Hubungan Nggak Sehat

Tentu saja perasaan insecure wajar terjadi pada siapa saja.