NOVA.id – Kisruh antara Denny Sumargo dan mantan manajernya Ditya Andrista belum juga usai.
Kabar terkini, Ditya menggugat Denny atas dugaan wanprestasi dengan nilai Rp880 juta, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
“Karena apa yang aku gugat, apa yang dia laporkan secara pidana, itu kan nanti akan terbukti. Aku mencari keadilan. Nanti kalau sudah lanjut ke pengadilan, kita akan lihat. Keadilan pasti akan mencari jalannya sendiri,” ujar Ditya seperti dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (17/02).
Akan tetapi, lelaki yang akrab disapa Densu ini tak merasa terguncang sedikit pun usai mengetahui dirinya digugat oleh sang mantan manajer.
“Enggak penting (menanggapi) itu, dikit lagi dia (Ditya, red.) jadi tersangka, sudah,” ujar Densu seperti dikutip dari Kompas.com.
Keyakinan Denny bahwa mantan manajernya itu bakal masuk penjara, diperkuat dengan proses hukum terhadap Ditya, yang saat ini sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Belum lagi, Densu terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Sedikit menelisik ke belakang, aktor berusia 40 tahun ini sudah lebih dulu melaporkan Ditya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan.
Adapun total kerugian materil yang dialami Denny mencapai hampir Rp1 miliar lebih.
Baca Juga: Dapat Bantuan Ratusan Juta dari Jokowi dan Megawati, Dorce Akui Tak Cukup: Saya Ingin Jalan
“Cuma perdata Rp1 miliar saja kita (diduga) ambil uang, dia ambil uang saya dia enggak mau hitung,” tutur Densu.