Cegah Penularan Covid-19 ke Balita, Orangtua Wajib Lakukan Hal Ini!

By Ratih, Senin, 21 Februari 2022 | 18:13 WIB
Kasus Omicron pada anak (kwanchaichaiudom)

NOVA.id - Kasus Omicron di Indonesia meningkat drastis sejak beberapa pekan lalu.

Selain lansia, anak-anak juga masuk ke dalam kelompok rentan terpapar Covid-19 varian Omicron.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kematian anak usia di bawah 5 tahun (balita) akibat Covid-19 varian Omicron berkisar 3 persen dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia.

Angka ini tentu cukup mengkhawatirkan.

"Sebanyak 3 persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari Kompas.com.

Nadia mengatakan, untuk melindungi kelompok balita dari risiko kesakitan akibat Covid-19, dapat dilakukan dengan vaksinasi bagi kelompok dewasa di sekitarnya serta memperketat protokol kesehatan.

Ia juga menyebutkan, dari total 1.090 pasien Omicron yang meninggal, sebanyak 68 persen di antaranya dilaporkan belum memperoleh vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun lengkap.

Kemudian, data Kemenkes RI menunjukkan hampir 80 persen pasien Omicron yang meninggal berusia 45 tahun ke atas.

"Dari data 1.090 pasien yang meninggal, 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap, 76 persen usianya lebih dari 45 tahun, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid," ujarnya.

Baca Juga: Sakit Perut karena Infeksi Covid-19 Omicron? Ini 6 Cara Mengatasinya

 

Dengan adanya data tersebut, orangtua wajib menjaga kesehatan anak.