NOVA.id - Di zaman ini, semua terkoneksi dengan internet dan media sosial.
Bahkan, Indonesia sendiri merupakan salah satu populasi pengguna internet terbesar di dunia, menempati peringkat Empat Besar pada tahun 2021 (berdasarkan data dari Internet World Stats 2021 Q1).
Sementara penggunaan internet yang masif ini membawa berbagai peluang pada sebagian besar masyarakat.
Sayangnya, peluang ini juga meningkatkan risiko perilaku negatif secara daring dalam skala besar.
Sebagai informasi, 171 juta pengguna internet, 49 persen orang telah dilecehkan secara daring.
Mirisnya dari jumlah tersebut, 78 persen memilih untuk tidak melaporkan pelecehan tersebut, karena takut atau malu.
Aldila Sutjiadi, petenis putri nomor satu Indonesia, juga sempat menjadi korban pelecehan dan kekerasan online tersebut.
Sebagai seorang atlet, dia telah menerima rentetan komentar negatif secara daring yang bersinggungan dengan pelecehan setelah pertandingan, baik saat menang atau kalah.
“Saya telah menerima ratusan pesan yang menghina, melecehkan, dan bahkan mengancam keselamatan saya di sepanjang karier saya," jelasnya.
Baca Juga: ZeniusLand Hadirkan Petualangan Belajar Spesial bertema Disney
Aldila memberikan penjelasan bahwa efek dari kekerasan berbasis daring melumpuhkan tidak hanya pada permainannya tetapi juga pada kesehatan mentalnya.
Kekerasan online memang telah terbukti menyebabkan tekanan mental yang mengakibatkan kecemasan berlebih, serangan panik hingga depresi berat dan meningkatnya berbagai risiko penyakit mental (PTSD).