Jamal Mirdad Bakal Dipanggil Pihak Kepolisian Usai Saksi dan Bukti Terkumpul

By Annisa Octaviana, Rabu, 2 Maret 2022 | 14:35 WIB
Jamal Mirdad (Tribunseleb)

“Nanti setelah saksi telah kami (periksa) semua baru kita panggil (Jamal Mirdad). Saksi-saksi dulu, baru bukti, habis itu kami panggil,” ujar Yogen.

Sebagai informasi, Firdaus Nuzula melaporkan Jamal Mirdad atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sertifikat rumah ke Polda Metro jaya pada 4 Februari 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ayah dari Nana dan Naysilla Mirdad itu dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)