BPOM Temukan Kopi Mengandung Parasetamol dan Sildenfil, Ini Bahayanya untuk Tubuh

By Ratih, Senin, 7 Maret 2022 | 07:32 WIB
(Ilustrasi) Kopi (iStockphoto)

 

NOVA.id - Kopi saset telah menjadi gaya hidup bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Namun belakangan, publik dibuat khawatir dengan penemuan terbaru BPOM.

Badan Pangan, Obat, dan Makanan menemukan beberapa merek kopi mengandung parasetamol dan sildenfil.

Temuan tersebut diperoleh setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Dalam operasi penindakan tersebut, kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil yakni Kopi Cleng, Kopi Badak, dan Kopi Jantan.

Merek kopi-kopi itu beredar di wilayah Bandung dan Bogor dengan mencantumkan izin palsu BPOM.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan."

"Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat."

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

Baca Juga: Jangan Minum Susu Saat Perut Kosong, Ini Bahaya yang akan Terjadi

Apa bahaya yang ditimbulkan kopi mengandung parasetamol dan sildenfil ini?