NOVA.id - Kini, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah sah menjadi suami istri.
Keduanya resmi menikah pada Senin (07/03) di Bali.
Sebelum menikah, rupanya Venna Melinda dan Ferry Irawan membuat perjanjian pranikah.
Perjanjian itu termasuk membahas tentang pembagian harta jika mereka bercerai.
Lantas, apa isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan tersebut?
Melalui video di Youtube Orami Entertainment pada 25 Februari lalu, Ferry Irawan membeberkan isi dari perjanjian itu.
"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," ujar Ferry Irawan dilansir dari TribunStyle.
Ferry menjelaskan, dalam perjanjian itu tertulis bahwa semua harta adalah milik Venna Melinda.
Dan, setelah pernikahan pun harta tetap menjadi milik Venna.
"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," beber Ferry.