Pasalnya, uang fantastis yang diberikan Doni Salmanan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar itu bisa terancam disita oleh pihak kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau kepada siapa pun yang pernah menerima uang atau barang dari Doni Salmanan untuk segera melaporkan kepada pihak penyidik.
"Kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh Doni Salmanan," ucap Ahmad Ramadhan.
"Aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun, mau itu pihak keluarga, orang lain atau pihak maapun.Yang mana bersumber dari tindak pidana yang dilakukan tersangka maka akan disita oleh penyidik."
"Kepada siapapun yang menerima uang atau barang dari para tersangka, baik dari saudara IK (Indra Kenz) dan DS (Doni Salmanan), agar itikad baik melaporkan kepada penyidik," tandas Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Lesti dan Billar Berebut Amplop Tebal dari Doni Salmanan, Isi Dollar?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)