NOVA.id - Awal pekan ini pemerintah mengumumkan mulai dibukanya sejumlah tempat dan pelonggaran syarat pejalanan domestik di Indonesia.
Hal ini tentunya akan diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menuju tatanan hidup baru (new normal).
Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya penerapan protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat.
Dikatakan oleh dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), meningkatnya mobilitas masyarakat ini tentu juga akan disertai dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah.
Para orang tua harus mengawasi dengan ketat penerapan protokol Kesehatan pada anak dan mengajarkan anak-anak mereka untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit.
Untuk anak dibawah 6 tahun:
- Sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
- Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor.
- Sekolah dan orangtua menciptakan kegiatan yang kreatif untuk anak.
Baca Juga: Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Harus Tes PCR atau Antigen?
Untuk anak usia 6-11 tahun :
- Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus COVID-19, tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut