NOVA.id - Tepat pada hari ini, Jumat (01/04), PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga Pertamax.
Harga Pertamax yang meningkat ini berlaku untuk 34 provinsi.
Meski begitu, harga Pertamax di provinsi-provinsi tersebut berbeda-beda.
Kenaikan harga ini menjadi menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp9.000-Rp9.400 per liter.
Untuk lebih lengkap, berikut ini daftar harga Pertamax:
Harga Pertamax menjadi Rp12.500 terjadi di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, NTB dan NTT.
Harga Pertamax Rp12.750 berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sedangkan harga Pertamax di level Rp13.000 berlaku di provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.
Sebagai informasi, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
Baca Juga: Benarkah Harga Pertamax Jadi Rp16.000 per Liter Mulai 1 April? Begini Kata Pertamina
Dilansir dari Kompas.com, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.