Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Yuk Simak Persyaratannya!

By Ratih, Sabtu, 9 April 2022 | 18:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 21 (Tribun Medan)

- Warga Negara Indonesia

- Usia peserta adalah 18 sampai 64 tahun

- Peserta dalam keadaan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Itu artinya, penerima program Kartu Prakerja tidak terbatas pada orang yang belum mendapatkan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan saja.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Bagaimana Sahabat NOVA? Tertarik mencoba ikut Kartu Prakerja?

Yuk coba daftar!

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Bansos Kembali Hadir, Cek Besaran Dana yang akan Cair

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)