Tubagus Joddy Divonis 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan, Haji Faisal Respons Begini

By Ratih, Selasa, 12 April 2022 | 18:01 WIB
Tubagus Joddy divonis hukuman 5 tahun penjara (dok. instagram/tubagusjoddy)

NOVA.id - Dalam sidang vonis kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Senin (11/04) kemarin, Tubagus Joddy divonis penjara 5 tahun.

Vonis ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur yaitu 7 tahun penjara.

Joddy disebut melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain divonis 5 tahun penjara, Joddy juga didenda Rp20 juta dan SIM A miliknya dicabut selama dua tahun.

Kuasa hukum Joddy sendiri tidak banyak berkomentar.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Di sisi lain, keluarga korban kecelakaan maut tersebut, yaitu keluarga Vanessa dan Bibi Ardiansyah berkomentar.

Ayah mendiang Bibi, Haji Faisal merespons vonis yang dijatuhkan hakim dengan positif.

Bagi Faisal, tak ada yang diharapkan pihaknya lagi mengingat anaknya, Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, telah tiada.

Baca Juga: Siap Laporkan Mayang ke Polisi, Brand Skincare Tan Skin Tuntut Penjelasan Adik Vanessa Angel

Haji Faisal juga menilai hukuman tersebut sudah tepat dan ia berharap Joddy bisa menjadi lebih baik nantinya.

Lebih lanjut, Haji Faisal masih yakin ada unsur ketidaksengajaan yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.

"Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas."

"Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Ia pun berpesan pada Joddy agar tak lalai mendoakan Vanessa dan Bibi.

"Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya, meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya," sambungnya.

Ia menegaskan tidak keberatan dengan hukuman lima tahun penjara terhadap Joddy.

Baginya, yang penting sudah ada ganjaran hukum bagi sosok yang telah merenggut nyawa Vanessa dan Bibi itu.

"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja," kata dia.

Baca Juga: Gugat Cerai Ayah Vanessa Angel, Puput Ternyata Juga Sempat Menikah dengan Orang Tajir: Punya Pom Bensin!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)