Sambangi Bareskrim Polri, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Hasil Jadi Brand Ambassador DNA Pro

By Widyastuti, Jumat, 15 April 2022 | 04:01 WIB
Ivan Gunawan ()

"Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro ini, termasuk Stefanus Richard.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ivan Gunawan Kembalikan Uang Hasil Jadi Brand Ambassador DNA Pro ke Bareskrim Polri (*)