NOVA.id - Beberapa artis Tanah Air terseret kasus investasi bodong DNA Pro, salah satunya adalah penyanyi Rossa.
Karena itu, beberapa waktu yang lalu, Rossa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Diketahui, Rossa sempat menerima uang sebesar Rp172 juta dari DNA Pro sebagai honor manggung di akhir 2021 lalu.
Rossa pun diminta mengembalikan uang tersebut.
Awalnya, honor Rossa disita.
Namun, pada akhirnya keputusan tersebut batal dilakukan.
Apa alasannya?
Dilansir dari TribunStyle, itu karena Rossa terbukti tidak mempromosikan DNA Pro.
Saat itu, Rossa hanya menjalankan tugasnya sebagai penyanyi saja.
Baca Juga: Rossa Takut Ambil Pekerjaan Nyanyi Gegara Terseret Kasus DNA Pro
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan ‘mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.